KOTA MALANG - Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) memutuskan akan membentuk Kelompok Kerja atau POKJA kepakaran untuk menyampaikan policy brief kepada pemerintah yang berkaitan dengan teknologi lingkungan, ketahanan pangan deforestasi, hukum dan kebijakan publik dan pertambangan.
Ketua MDGB PTNBH Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D mengatakan pembentukan POKJA tersebut sesuai kepakaran yang ada di masing-masing perguruan tinggi.
“Hal yang menjadi isu utama berkaitan dengan lingkungan hidup. Kami menyadari yang menjadi krisis di dunia saat ini adalah climate change dan lingkungan hidup. Sehingga kami sepakat akan membuat POKJA untuk menyampaikan policy brief kepada pemerintah, ” katanya, Kamis (16/3).
Dikatakannya, hal tersebut menurut MDGB perlu mendapat perhatian pemerintah sehingga pihaknya perlu menyusun upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan.
Ketua MDGB PTNBH Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D
“Kita sedang menyusun buku kepakaran
untuk mengidentifikasi setiap PTNBH mempunyai kepakaran apa saja dan bagaimana kolaborasinya satu dengan yang lain, ” katanya.
Dia menambahkan, berkaitan dengan lingkungan hidup ada beberapa fakultas yang sudah punya pusat studi lingkungan tapi dengan isu berbeda-beda.
“Jika di ITB dikenal dengan kepakaran pertambangan, di UB dengan kebencanaan, di IPB dengan plasma nutfah, UI hukum dan kebijakan. Itu sebabnya kami ingin mengajak teman-teman semua untuk memberikan apa yang harus disampaikan kepada pemerintah secara khusus. Hal ini akan kami kongkritkan dalam bentuk POKJA-POKJA. Mudah-mudahan semua bisa di kongkritkan, ” kata dosen FH UI ini.
Kegiatan bertajuk “Konstruksi PTNBH dalam Menghadapi Krisis Lingkungan Hidup dan SDA dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045” tersebut dihadiri sebanyak 228 profesor atau guru besar dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut masing-masing komisi mengadakan rapat sesuai bidangnya.
Komisi A: Pengembangan Karakter dan Jati Diri Bangsa membahas dengan topik: Integritas Akademik Calon Profesor dan Profesor untuk Menegakkan Nilai-Nilai Jati Diri Bangsa.
Komisi B: Pengembangan Keilmuan dan Pemikiran Strategis membahas topik: Mengkongkritkan Peran Dewan Guru Besar/Profesor dalam Melestarikan Lingkungan
Komisi C: Pengembangan Sumberdaya Insani Perguruan Tinggi membahas topik: Pola Pemetaan Kepakaran Nasional untuk Jabatan Akademik Profesor Berbasis Bidang Ilmu.
Baca juga:
UIN Malang Tambah Guru Besar Lagi
|
Dan Komisi D: Pengembangan Norma, Etika, Budaya Akademik, dan Integritas Moral membahas topik: Kode Etik Pejabat Pemerintah Indonesia yang ramah lingkungan. (humas UB)